Pebisnis Ini Berhasil Jual Minuman Tradisional Indonesia ke Pasar Internasional

Addiction.id-Jakarta Brand Legend Tren dari Jawa Timur berhasil membawa minuman tradisional bernama legen menembus pasar internasional, lo. Minuman olahan nira dari pohon lontar ini telah dijual ke Malaysia hingga Taiwan. Co-Founder Legend Tren M. Najih Islahuddin mengaku tak menyangka legen diminati oleh konsumen asing.
Najih menuturkan bahwa Legend Tren mendapat kesempatan ekspor pertama kali setelah mengikuti pameran di 2018 lalu. Pada saat itu, ada seorang turis dari Taiwan yang mencoba minuman legen dan menyukainya. Turis ini lalu memesan untuk dikirim ke negaranya. Dari situlah, pintu ekspor terbuka.
Najih mengungkapkan Legend Tren membranding legen sebagai minuman alami menyehatkan asli Indonesia. Ia dan pihaknya membuat packaging dengan botol kaca dan kardus kemasan, sehingga produk terlihat menarik.
“Kita pun mau membranding, kalau di Jepang ada sake, di Korea ada shoju, kalau di Indonsia ada Legend Tren,” sambung Najih, dikutip Senin (27/12).
Ia menambahkan bahwa jeli melihat peluang juga menjadi kunci lain keberhasilan dari Legend Tren menembus pasar ekspor.
“Pohon lontar itu sudah ada sejak zaman dahulu kala, jadi suatu daya tarik tersendiri. Ada sekitar 15 negara penghasil pohon lontar, akan tetapi karena melihat dari potensinya, kebetulan kita fokus di pengolahan nira (pohon lontar). Jadi, produk kita pertama di Indonesia dan di dunia,” sebut Najih.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tantangan terbesar untuk mengekspansi bisnis ke pasar ekspor adalah mindset pelaku bisnis. Jika sudah pesimistis bahwa ekspor itu sulit, maka akan takut mencoba. Oleh sebab itu, Najih dan tim menanamkan mindset positif.
“Apakah ekspor itu susah apa mudah itu kan tergantung dari pemikiran kita. Alhamdulillah saya sendiri dari mindset kita bahwa ekspor itu mudah, Alhamdulillah goal untuk ekspor,” cetus Najih.
Untuk melakukan ekspor, lanjut Najih, UMKM harus memenuhi sejumlah persyaratan sertifikasi. Ini penting karena sertifikasi merupakan dokumen legitimasi soal kualitas dan keamanan produk. Sehingga pembeli yakin untuk meloloskan produk UMKM ke negara mereka.
“Untuk memenuhi standar internasional, kita standarnya yang dibutuhkan HACCP di mana izin ini yang dibutuhkan untuk perdagangan internasional. Jadi proses bahan baku, pengolahan, sampai bahan jadi benar-benar ada dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” papar Najih.
(LH)